Dewan Guru Besar UI Sikapi Kegentingan Situasi Negara, Krisis Konstitusi!
RUZKA REPUBLIKA -- Menyikapi kegentingan situasi negara dalam dua hari terakhir ini, dengan penuh keprihatinan dan kesesakan yang mendalam, Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) menilai bahwa tengah terjadi Krisis Konstitusi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal itu akibat dari pembangkangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang secara arogan dan vulgar telah mempertontonkan pengkhianatan mereka terhadap konstitusi.
Akibatnya, Indonesia kini berada di dalam bahaya otoritarianisme yang seakan mengembalikan Indonesia ke era kolonialisme dan penindasan.
Tingkah-polah tercela yang diperlihatkan para anggota DPR itu, tak lain dan tak bukan merupakan perwujudan kolusi dan nepotisme, yang pada 1998 telah dilawan dengan keras oleh aksi massa dan mahasiswa sehingga melahirkan Reformasi. Mari kita cermati bersama bahwa:
Baca Juga: Pemkot Depok Buka Lowongan PNS, Dibutuhkan 113 Formasi, Ini Syarat dan Cara Melamarnya
Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat bagi semua, termasuk semua lembaga tinggi negara.
Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah dengan mengabaikan putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024 sehari setelah diputuskan, nyata-nyata DPR sangat menciderai sikap kenegarawanan yang dituntut dari para wakil rakyat.
Tidak ada dasar filosofis, yuridis, maupun sosiologis yang dapat dipertanggungjawabkan untuk mengubah persyaratan usia calon kepala daerah termasuk besaran kursi parpol melalui revisi UU Pemilihan Kepala Daerah.
Baca Juga: Politisasi Sampah, TPS Warga di Depok Menggunung, Ini Kata DLHK
Perubahan-perubahan tersebut berpotensi menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi negara seperti Mahkamah Konstitusi versus DPR sehingga kelak hasil pilkada justru akan merugikan seluruh elemen masyarakat karena bersifat kontraproduktif dan akan menimbulkan kerusakan kehidupan bernegara.
Konsekuensi yang tak terelakkan adalah runtuhnya kewibawaan negara, lembaga-lembaga tinggi negara, dan hukum akan merosot ke titik nadir bersamaan dengan runtuhnya kepercayaan Masyarakat.
Kami tersentak dan geram karena sikap dan tindak laku para pejabat baik di tataran eksekutif, legislatif, maupun yudikatif yang sangat arogan dan nyata-nyata mengingkari sumpah jabatan mereka. Kami sangat prihatin dan cemas akan masa depan demokrasi yang akan menghancurkan bangsa ini.
Baca Juga: Lintasarta Luncurkan GPU Merdeka, AI Cloud Berdaulat Pertama dan Tercanggih, Didukung NVIDIA
Kini, para anggota Dewan yang semestinya mengawal dan menjamin keberlangsungan Reformasi justru telah berkhianat dengan menolak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi yang dikeluarkan untuk menjaga demokrasi di negeri ini.
Kondisi saat ini merupakan Kondisi Genting, sehingga kami perlu menyikapi kegentingan tersebut dengan menghimbau semua lembaga negara terkait untuk:
(1). Menghentikan revisi UU Pilkada
(2). Bertindak arif, adil, dan bijaksana dengan menjunjung nilai-nilai kenegarawanan
(3). Meminta KPU segera melaksanakan putusan MK No. 60 dan No. 70 tahun 2024 demi terwujudnya kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila.
(4). Negara harus didukung penuh agar tetap tegar dan kuat dalam menjalankan konstitusi sesuai dengan perundang- undangan, serta mengingatkan secara tegas bahwa kedaulatan rakyat adalah berdasarkan pancasila
Depok, 21 Agustus 2024
Akbar Faizal
Menyetujui:
1). Prof. Dr. Harkristuti, S.H., M.A., Ph.D.
2). Prof. Dr. drg. Indang Trihandini, M.Kes
3). Prof. Dr. dr. Siti Setiati, Sp.PD-Kger, M.Epid, FINASIM
4). Prof. Dr. Jenny Bashiruddin, Sp.THT-L(K)
5). Prof. dr. Budi Sampurna, Sp.F(K). S.H.
6). Prof. Dr. dr. Achmad Fauzi Kamal, Sp.OT(K)
7). Prof. Dr. dr. Ismail, Sp.OT(K)
8). Prof. Anton Rahardjo, drg, MS.c.(PH), PhD
9). Prof. Dr. Sarworini B. Budiardjo, drg. Sp.KGA(K)
Baca Juga: Klinik Pratama Rawat Jalan PSC 119 Depok Siaga Tangani Kejadian Kegawatdaruratan
10). Prof. Dr. Hanna Bachtiar, drg. Sp.RKG(K)
11). Prof. Dr. Decky Joesiana Indriani, drg., M.DSc.
12). Prof. Risqa Rina Darwita, drg. Ph.D.
13). Prof. Dr. Sumi Hudiyono PWS
14). Prof. Dr. Titin Siswantining, DEA
15). Prof. Dr. Azwar Manaf, M.Met.
16). Prof. Dr. Ivandini Tribidasari Anggraningrum, S.Si., M.Si.
17). Prof. Dr. rer. nat. Terry Mart
18). Prof. Ir. Yulianto S. Nugroho, M.Sc., Ph.D.
19). Prof. Dr. Ir. Riri Fitri Sar
20). Prof. Ir. Isti Surjandari Prajitno, M.T., M.A., Ph.D.
21). Prof. Dr. -Ing. Nandy Setiadi Djaya Putra
22). Prof. Dr. Ing. Ir. Nasruddin, M.Eng
23). Prof. Dr. Dra. Sulistyowati Suwarno, M.A.
Baca Juga: 25 Tahun Berkarya, Kino Indonesia Menangkan Penghargaan Best Managed Companies 2024
24). Prof. Ir. Ruslan Prijadi, M.B.A., Ph.D.
25). Prof. Dr. Lindawati Gani, S.E., Ak., M.B.A, M.M., CA., FCMA., CGMA., FCPA(Aust.)
26). Prof. Ratna Wardhani, S.E., M.Si., CA., CSRS., CSRA.
27). Prof. Dr. Sylvia Veronica Nalurita Purnama Siregar, S.E.
28). Prof. Bambang P.S. Brodjonegoro, Ph.D.
29). Prof. Dr. Bambang Wibawarta, S.S., M.A.
30). Prof. Dr. Multamia Retno Mayekti Tawangsih, S.S., Msc., DEA
31). Prof. Dr. Agus Aris Munandar, M.Hum.
32). Prof. Muhammad Luthfi, Ph.D.
33). Prof. Dr. Maman Lesmana
34). Prof. Dr. Mirra Noor Milla, S.Sos., M.Si.
35). Prof. Dr. Frieda Maryam Mangunsong Siahaan, M.Ed., Psikolog
36). Prof. Farida Kurniawati, S.Psi., M.Sp.Ed., Ph.D., Psikolog
37). Prof. Dr. Ali Nina Liche Seniati, M.Si., Psikolog
Baca Juga: Depok Canangkan Desa Cantik, Upaya Pemenuhan Data untuk Pembangunan
38). Prof. Drs. Adrianus E Meliala, M.Si., M.Sc., Ph.D.
39). Prof. Dr. Donna Asteria, S.Sos., M.Hum.
40). Prof. Dr. Bambang Shergi Laksmono, M.Sc.
41). Prof. Dr. Valina Singka Subekti, M.Si.
42). Prof. Dr. Soedarsono Hardjosoekarto, MA
43). Prof. drg. Nurhayati Adnan, M.P.H., M.Sc., Sc.D.
44). Prof. dra. Fatma Lestari, M.Si, Ph.D.
45). Prof. Dr. dra. Evi Martha, M.Kes.
46). Prof. Dr. R. Budi Haryanto, S.K.M., M.Kes., M.Sc.
47). Prof. Dr. Eng. Wisnu Jatmiko, S.T., M.Kom.
48). Prof. Dr. Indra Budi, S.Kom., M.Kom.
49). Prof. Ir. Dana Indra Sensuse, M.LIS., Ph.D.
50). Prof. Dr. Ir. Eko Kuswardono Budiardjo, M.Sc.
51). Prof. Achir Yani S. Hamid, MN., DN., Sc.
Baca Juga: Timezone Indonesia Rayakan Hari Lansia dengan Kebahagiaan Bersama Keluarga
52). Prof. Dra. Setyowati, S.Kp., M.App.Sc., Ph.D.
53). Prof. Dr. Krisna Yetti, S.Kp., M.App.Sc.
54). Prof. Dr. Rr. Tutik Sri Hariyati, S.Kp, MARS
55). Prof. Yeni Rustina, S.Kp. M.App.Sc., Ph.D.
56). Prof. Dr. Hayun, M.Si., Apt.
57). Prof. Dr. Yahdiana Harahap, M.S., Apt.
58). Prof. Dr. Retnosari Andrajati, M.S., Apt.
59). Prof. Dr. Berna Elya, M.Si., Apt.
60). Prof. Dr. Abdul Mun’im, M.Si., Apt.
Baca Juga: Ini Komitmen Pemkot Depok Sehatkan Masyarakat, Harus Rutin Berolahraga
61). Prof. Dr. Eko Prasojo, Mag. Rer. Publ.
62). Prof. Dr. Irfan Ridwan Maksum, M.Si.
63). Prof. Dr. Martani Huseini
64). Prof. Dr. Haula Rosdiana, M.Si.
65). Prof. Dr. Manneke Budiman
66). Prof. Dr. Rosali Saleh
67). Prof. Dr. Reny Hawari
(***)